Sabtu, 03 November 2012

Tugas Mesin Elektrik II

" JURNAL "
Analisis Pengaruh Eksitasi Thdp Efek Harmonisasi Pada Hubungan Belitan Generator Sinkron Dengan Beban LHE
Karya : Irnanda Priyadi
(http://unib.ac.id/blog/jurnalamplifier/?p=84)

Rabu, 04 Mei 2011

KAJIAN AYAT " SURAH AL-AHZAB AYAT 59"


PROGRAM TUTORIAL
(Cerdas – Ikhlas - Istiqomah)

KAJIAN AYAT
“ SURAH AL – AHZAB AYAT 59 ”







Disusun Oleh :
Riva Nihayatul Marifah
Jurusan Pendidikan Teknik Elektro


JURUSAN PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2011


 
A.  ISI SURAT AL-AHZAB AYAT 59



B.  TERJEMAH SURAT AL-AHZAB AYAT 59

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan* seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. “

* Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.


C.  TAFSIR SURAT AL-AHZAB AYAT 59

Allah Swt memerintahkan Nabi saw untuk menyampaikan suatu ketentuan bagi para Muslimah. Ketentuan yang dibebankan kepada para wanita Mukmin itu adalah: yudnîna 'alayhinna min jalâbîbihinna (hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka).

Kata jalâbîb merupakan bentuk jamak dari kata jilbâb. Terdapat beberapa pengertian yang diberikan para ulama mengenai kata jilbab. Ibnu Abbas menafsirkannya sebagai ar-ridâ' (mantel) yang menutup tubuh dari atas hingga bawah. Al-Qasimi menggambarkan, ar-ridâ' itu seperti as-sirdâb (terowongan). Adapun menurut al-Qurthubi, Ibnu al-'Arabi, dan an-Nasafi jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh. Ada juga yang mengartikannya sebagai milhafah (baju kurung yang longgar dan tidak tipis) dan semua yang menutupi, baik berupa pakaian maupun lainnya. Sebagian lainnya memahaminya sebagai mulâ'ah (baju kurung) yang menutupi wanita atau al-qamîsh (baju gamis).

Meskipun berbeda-beda, menurut al-Baqai, semua makna yang dimaksud itu tidak salah. Bahwa jilbab adalah setiap pakaian longgar yang menutupi pakaian yang biasa dikenakan dalam keseharian dapat dipahami dari hadis Ummu 'Athiyah ra.:

Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Adha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita-wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan shalat, namun mereka dapat menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, "Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?" Rasulullah saw. menjawab, "Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya." (HR Muslim).

Hadis ini, di samping, menunjukkan kewajiban wanita untuk mengenakan jilbab ketika hendak keluar rumah, juga memberikan pengertian jilbab; bahwa yang dimaksud dengan jilbab bukanlah pakaian sehari-hari yang biasa dikenakan dalam rumah. Sebab, jika disebutkan ada seorang wanita yang tidak memiliki jilbab, tidak mungkin wanita itu tidak memiliki pakaian yang biasa dikenakan dalam rumah. Tentu ia sudah memiliki pakaian, tetapi pakaiannya itu tidak terkategori sebagai jilbab.

Kata yudnîna merupakan bentuk mudhâri' dari kata adnâ. Kata adnâ berasal dari kata danâ yang berarti bawah, rendah, atau dekat. Dengan demikian, kata yudnîna bisa diartikan yurkhîna (mengulurkan ke bawah). Meskipun kalimat ini berbentuk khabar (berita), ia mengandung makna perintah; bisa pula sebagai jawaban atas perintah sebelumnya.

Berkaitan dengan gambaran yudnîna 'alayhinna, terdapat perbedaan pendapat di antara para mufassir. Menurut sebagian mufassir, idnâ' al-jilbâb (mengulurkan jilbab) adalah dengan menutupkan jilbab pada kepala dan wajahnya sehingga tidak tampak darinya kecuali hanya satu mata. Di antara yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abbas, Ibnu Sirrin, Abidah as-Salmani, dan as-Sudi. Demikian juga dengan al-Jazairi, an-Nasafi, dan al-Baidhawi.

Sebagian lainnya yang menyatakan, jilbab itu diikatkan di atas dahi kemudian ditutupkan pada hidung. Sekalipun kedua matanya terlihat, jilbab itu menutupi dada dan sebagian besar wajahnya. Demikian pendapat Ibnu Abbas dalam riwayat lain dan Qatadah. Adapun menurut al-Hasan, jilbab itu menutupi separuh wajahnya.

Ada pula yang berpendapat, wajah tidak termasuk bagian yang ditutup dengan jilbab. Menurut Ikrimah, jilbab itu menutup bagian leher dan mengulur ke bawah menutupi tubuhnya, sementara bagian di atasnya ditutup dengan khimâr (kerudung) yang juga diwajibkan (QS an-Nur [24]: 31).

Pendapat ini diperkuat dengan hadis Jabir ra. Jabir ra. menceritakan: Dia pernah menghadiri shalat Id bersama Rasulullah saw. Setelah shalat usai, Beliau lewat di depan para wanita. Beliau pun memberikan nasihat dan mengingatkan mereka. Di situ Beliau bersabda, "Bersedakahlah karena kebanyakan dari kalian adalah kayu bakar neraka." Lalu seorang wanita yang duduk di tengah-tengah wanita kaum wanita yang kedua pipinya kehitam-hitaman (saf'â al-khaddayn) bertanya, "Mengapa wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Karena kalian banyak mengadu dan ingkar kepada suami." (HR Muslim dan Ahmad).

Deskripsi Jabir ra. bahwa kedua pipi wanita yang bertanya kepada Rasulullah saw. kedua pipinya kehitam-hitaman menunjukkan wajah wanita itu tidak tertutup. Jika hadis ini dikaitkan dengan hadis Ummu Athiyah yang mewajibkan wanita mengenakan jilbab saat hendak mengikuti shalat Id, berarti jilbab yang wajib dikenakan itu tidak harus menutup wajah. Sebab, jika pakaian wanita itu bukan jilbab atau penggunaannya tidak benar, tentulah Rasulullah saw. akan menegur wanita itu dan melarangnya mengikuti shalat Id. Di samping hadis ini, terdapat banyak riwayat yang menceritakan adanya para wanita yang membuka wajahnya dalam kehidupan umum.

Penafsiran ini juga sejalan dengan firman Allah Swt. dalam QS an-Nur (24) ayat 31: Wa lâ yubdîna zînatahunna illâ mâ zhahara minhâ (dan janganlah mereka menampakkan kecuali yang biasa tampak daripadanya). Menurut Ibnu Abbas, yang biasa tampak adalah wajah dan dua telapak tangan. Ini adalah pendapat yang masyhur menurut jumhur ulama. Pendapat yang sama juga dikemukakan Ibnu Umar, Atha', Ikrimah, Said bin Jubair, Abu asy-Sya'tsa', adh-Dhuhak, Ibrahim an-Nakhai, dan al-Auza'i. Demikian juga pendapat ath-Thabari, al-Jashash, dan Ibnu al-'Arabi.

Meskipun ada perbedaan pendapat tentang wajah dan telapak tangan, para mufassir sepakat bahwa jilbab yang dikenakan itu harus bisa menutupi seluruh tubuhnya, termasuk di dalamnya telapak kaki.

Hal ini didasarkan pada Hadis Nabi saw :
"Siapa saja yang menyeret bajunya lantaran angkuh, Allah tidak akan melihatnya pada Hari Kiamat." Ummu Salamah bertanya, "Lalu bagaimana dengan ujung-ujung pakaian kami?" Beliau menjawab, "Turunkanlah satu jengkal." Ummu Salamah bertanya lagi, "Kalau begitu, telapak kakinya tersingkap." Lalu Rasulullah saw. bersabda lagi, "Turunkanlah satu hasta dan jangan lebih dari itu." (HR at-Tirmidzi).

Berdasarkan hadis ini, jilbab yang diulurkan dari atas hingga bawah harus bisa menutupi dua telapak kaki wanita. Dalam hal ini, para wanita tidak perlu takut jilbabnya menjadi najis jika terkena tanah yang najis. Sebab, jika itu terjadi, tanah yang dilewati berikutnya akan mensucikannya. Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah meriwayatkan dari Ummu al-Walad Abdurrahman bin Auf; ia pernah bertanya kepada Ummu Salamah ra. tentang ujung pakainnya yang panjang dan digunakan berjalan di tempat yang kotor. Ummu Salamah menjawab bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda: Yuthahhiruhu mâ ba'dahu (Itu disucikan oleh apa yang sesudahnya).

Selanjutnya Allah Swt. berfirman: Dzâlika adnâ an yu'rafna falâ yu'dzayn (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu). Maksud kata dzâlika adalah ketentuan pemakaian jilbab bagi wanita, sedangkan adnâ berarti aqrab (lebih dekat). Yang dimaksud dengan lebih mudah dikenal itu bukan dalam hal siapanya, namun apa statusnya. Dengan jilbab, seorang wanita merdeka lebih mudah dikenali dan dibedakan dengan budak. Karena diketahui sebagai wanita merdeka, mereka pun tidak diganggu dan disakiti.

Patut dicatat, hal itu bukanlah 'illat (sebab disyariatkannya hukum) bagi kewajiban jilbab yang berimplikasi pada terjadinya perubahan hukum jika illat-nya tidak ada. Itu hanyalah hikmah (hasil yang didapat dari penerapan hukum). Artinya, kewajiban berjilbab, baik bisa membuat wanita Mukmin lebih dikenal atau tidak, tidaklah berubah.

Ayat ini ditutup dengan ungkapan yang amat menenteramkan hati: Wa kâna Allâh Ghafûra Rahîma (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Karena itu, tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak bertobat kepada-Nya jika telah terlanjur melakukan perbuatan dosa dan tidak menaati aturan-Nya.

Mendatangkan Kebaikan

Ayat ini secara jelas memberikan ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan wanita Muslimah. Pakaian tersebut adalah jilbab yang menutup seluruh tubuhnya. Bagi para wanita, mereka tak boleh merasa diperlakukan diskriminatif sebagaimana kerap diteriakkan oleh pengajur feminisme. Faktanya, memang terdapat perbedaan mencolok antara tubuh wanita dan tubuh laki-laki. Oleh karenanya, wajar jika ketentuan terhadapnya pun berbeda. Keadilan tak selalu harus sama. Jika memang faktanya memang berbeda, solusi terhadapnya pun juga tak harus sama.

Penggunaan jilbab dalam kehidupan umum akan mendatangkan kebaikan bagi semua pihak. Dengan tubuh yang tertutup jilbab, kehadiran wanita jelas tidak akan membangkitkan birahi lawan jenisnya. Sebab, naluri seksual tidak akan muncul dan menuntut pemenuhan jika tidak ada stimulus yang merangsangnya. Dengan demikian, kewajiban berjilbab telah menutup salah satu celah yang dapat mengantarkan manusia terjerumus ke dalam perzinaan; sebuah perbuatan menjijikkan yang amat dilarang oleh Islam.

Fakta menunjukkan, di negara-negara Barat yang kehidupannya dipenuhi dengan pornografi dan pornoaksi, angka perzinaan dan pemerkosaannya amat mengerikan. Di AS pada tahun 1995, misalnya, angka statistik nasional menunjukkan, 1,3 perempuan diperkosa setiap menitnya. Berarti, setiap jamnya 78 wanita diperkosa, atau 1.872 setiap harinya, atau 683.280 setiap tahunnya! Realitas ini makin membuktikan kebenaran ayat ini: Dzâlika adnâ an yu'rafna falâ yu'dzayn (Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal sehingga mereka tidak diganggu).

Bagi wanita, jilbab juga dapat mengangkatnya pada derajat kemuliaan. Dengan aurat yang tertutup rapat, penilaian terhadapnya lebih terfokus pada kepribadiannya, kecerdasannya, dan profesionalismenya serta ketakwaannya. Ini berbeda jika wanita tampil 'terbuka' dan sensual. Penilaian terhadapnya lebih tertuju pada fisiknya. Penampilan seperti itu juga hanya akan menjadikan wanita dipandang sebagai onggokan daging yang memenuhi hawa nafsu saja.

Walhasil, penutup ayat ini harus menjadi catatan amat penting dalam menyikapi kewajiban jilbab. Wa kânaLlâh Ghafûra Rahîma (Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang). Ini memberikan isyarat, kewajiban berjilbab tersebut merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah Swt. kepada hamba-Nya. Siapa yang tidak mau disayangi-Nya?!

Allah Ta`ala menyuruh Rasulullah agar dia menyuruh wanita-wanita mukimin,terutama istri-istri dan anak-anak perempuan beliau karena keterpandangan mereka,agar mengulurkan jilbab keseluruh tubuh mereka.Sebab cara berpakaian demikian membedakan mereka dari kaum jahiliah dan budak-budak perempuan. Jilbab berarti selendang yang lebih lebar daripada kerudung.Demikianlah menurut Ibnu mas`ud,Ubaidah,Qatadah,dan sebagainya.Kalau sekarang,jilbab itu seperti kain panjang.Al-Jauhari berkata,"Jilbab ialah kain yang dapat di lipatkan."

Ali Bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas,dia berkata,"Allah menuyruh kaum wanita mukmin,jika mereka hendak keluar rumah untuk suatu kepentingan,agar menutup wajah mereka mulai dari atas kepala dengan jilbab.Yang boleh tampak hanyalah kedua matanya saja."
Muhammad Bin Sirrin berkata,"Aku bertanya kepada Ubaidah as Salmani mengenai firman Allah,"hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuhnya.dia berkata"yaitu menutup wajah,kepala dan hanya boleh menampakkan mata kirinya".

Ikrimah berkata,"Berarti wanita harus menutup lehernya dengan jilbab yang dilipatkan kedadanya."

Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ummu salamah,dia berkata,"Setelah ayat di atas turun,maka kaum wanita anshar keluar rumah dan seolah-olah di kepala mereka terdapat sarang burung gagak.Merekapun mengenakan baju hitam."

Az-Zuhri ditanya tentang anak perempuan yang masih kecil.beliau menjawab,"Anak yang demikian cukup mengenakan kerudung,bukan jilbab".

Firman Allah Ta`ala,"Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal,karena itu mereka tidak di ganggu."Mujahid menafsirkan,"Jika mereka mengenakan jilbab,maka diketahuilah bahwa mereka merupakan wanita-wanita merdeka sehingga tidak diganggu oleh orang fasik dengan sesuatu gangguan atau ejekan."

Firman Allah Ta`ala,"Dan Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang."Maha Pengampun atas perbuatan yang dilakukan pada masa jahiliah,pada saat mereka belum mengenakan jilbab.


D.  ASBABUN NUZUL SURAT AL-AHZAB AYAT 59

Dikemukakan Said bin Manshur, Saad, Abd bin Humaid, Ibnu Mundzir, dan Ibnu Abi Hatim yang bersumber dari Abi Malik: Dulu istri-istri Rasulullah saw. keluar rumah untuk keperluan buang hajat. Pada waktu itu orang-orang munafik mengganggu dan menyakiti mereka. Ketika mereka ditegur, mereka menjawab, "Kami hanya mengganggu hamba sahaya saja." Lalu turunlah ayat ini yang berisi perintah agar mereka berpakaian tertutup supaya berbeda dengan hamba sahaya.

MEMBANGUN JIWA PATRIOTISME MELALUI UPACARA BENDERA


PROPOSAL PENELITIAN
MEMBANGUN JIWA PATRIOTISME MELALUI UPACARA BENDERA”
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Dosen : Firman Aziz, S.Pd., M.Pd.



Tim Penyusun :

Riva Nihayatul M. (1002408)
Sony Gunawan  (1005268)
Saepul Rahmat  (1005235)
Deny Arsita Y. (1000804)
Esa Setiadi  (1006626)




PENDIDIKAN TEKNIK ELEKTRO
FAKULTAS PENDIDIKAN TEKNOLOGI DAN KEJURUAN
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
2011



KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah swt. Karena berkat rahmat dan hidayah-Nya penulis telah mampu menyelesaikan proposal berjudul ”Membentuk Karakter Anak Bangsa Indonesia yang Berjiwa Patriotisme”. Proposal ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah umum Pendidikan Bahasa Indonesia.
            Penulis menyadari bahwa selama penulisan proposal ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.    Bapak Firman Aziz, S.Pd., M.Pd., selaku dosen mata kuliah yang telah membantu penulis selama menyusun proposal ini;
2.    rekan-rekan seangkatan yang telah memotivasi penulis untuk menyelesaikan penyusunan proposal ini;
3.    semua pihak yang tidak bisa penulis sebut satu per satu.
Semoga Allah swt. Memberikan balasan yang berlipat ganda.
Proposal ini bukanlah karya yang sempurna karena masih memiliki banyak kekurangan, baik dalam hal isi maupun sistematika dan teknik penulisannya. Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun demi kesempurnaan proposal ini. Akhirnya semoga proposal ini bisa memberikan manfaat bagi penulis dan bagi pembaca. Amin.

Penulis
Bandung,   Februari 2011




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
B.  Rumusan Masalah
C.  Tujuan Proposal
D.  Kegunaan Proposal
BAB II PEMBAHASAN
A.  Pengertian Patriotisme
B.  Faktor Penyebab Terjadinya Penurunan Jiwa Patriotisme pada
Kalangan Generasi Penerus Bangsa
C.  Peran Tata Upacara Bendera terhadap Jiwa Patriotisme
D.  Hal-hal yang Harus Dibenahi dalam Upacara Bendera
E.   Solusi Tata Upacara Bendera agar Menumbuhkan Jiwa Patriotisme
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A.  Metodologi Penelitian
B.  Teknik Pengumpulan Data
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan
B.  Saran




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Dewasa ini terjadi penurunan jiwa patriotisme di kalangan generasi penerus bangsa. Hal ini dapat tercermin jelas dari sikap siswa-siswi terdidik dalam mengikuti tata upacara bendera, sebagai perserta seharusnya mereka menyimak dan memperhatikan dengan seksama agar memperoleh suatu arti perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan oleh pahlawan bangsa.
Jiwa Patriotisme harus tertanam sejak dini sehingga membentuk suatu karakter generasi penerus bangsa yang cinta dan menghargai tanah air, sebagai generasi penerus bangsa kita sadar tidak cukup hanya menghargai jasa-jasa pahlawan namun kitapun harus mengemban tugas sebagai penerus bangsa yaitu melanjutkan perjuangan bangsa.
Mencoba menelisikan lebih dalam pelaksanaan tata upacara bendera saat ini berjalan sudah cukup baik namun masih terdapat kekurangan pada perserta, petugas upacara dan sarana prasarana.
Indikator yang nampak ialah tidak khitmatnya pelaksanaan upacara bendera karena peserta menyibukan diri sendiri dengan berbagai perilaku untuk menghilangkan rasa jenuh dan lelah. Petugas upacara terlihat kurang serius dalam membawakan tugasnya dan tidak bisa mengefisienkan waktu. Selain itu, sarana prasana yang digunakan dalam upacara bendera kurang menunjang seperti : tiang bendera, pengeras suara dan tempat yang digunakan dalam upacara.
 Oleh karena itu, kami sebagai generasi penerus bangsa merasa perihatin akan kualitas tata upacara bendera yang terjadi dikalangan lembaga pendidikan.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1.    Apakah yang dimaksud dengan patriotisme?
2.    Faktor apa saja yang menyebabkan penurunan jiwa patriotisme pada kalangan generasi penerus bangsa?
3.    Bagaimana peran tata upacara bendera terhadap jiwa patriotisme?
4.    Apa sajakah yang harus dibenahi dalam upacara bendera?
5.    Bagaimana solusi tata upacara bendera agar menumbuhkan jiwa patriotisme?

C.      Tujuan Penelitian
Sejalan dengan rumusan masalah di atas, penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.    Pengertian patriotisme;
2.    Faktor penyebab terjadinya penurunan jiwa patriotisme pada kalangan generasi penerus bangsa;
3.    Peran tata upacara bendera terhadap jiwa patriotisme;
4.    Hal-hal yang harus dibenahi dalam upacara bendera;
5.    Solusi tata upacara bendera agar menumbuhkan jiwa patriotisme.

D.      Kegunaan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dengan harapan memberikan kegunaan baik secara teoretis maupun secara praktis. Secara teoritis proposal ini berguna sebagai pengembangan konsep pembentukan karakter anak bangsa yang berjiwa patriotisme melalui upacara bendera.
Secara praktis proposal ini diharapkan bermanfaat bagi:
1.    penulis, sebagai wahana penambah pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang pembentukan karakter anak bangsa yang berjiwa patriotisme melalui upacara bendera;
2.    pembaca, sebagai media informasi tentang konsep penelitian tentang pembentukan karakter anak bangsa yang berjiwa patriotisme melalui upacara bendera baik secara teoritis maupun praktis.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian Patriotisme
Patriotisme berasal dari kata Patriot, yang artinya adalah pecinta dan pembela tanah air. Sedangkan Patriotisme maksudnya adalah semangat cinta tanah air. Pengertian Patriotisme adalah sikap untuk selalu mencintai atau membela tanah air, seorang pejuang sejati, pejuang bangsa yang mempunyai semangat, sikap dan perilaku cinta tanah air, dimana ia sudi mengorbankan segala-galanya bahkan jiwa sekalipun demi kemajuan, kejayaan dan kemakmuran tanah air.
Ciri-ciri patriotisme, yaitu:
1.    cinta tanah air;
2.    menempatkan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok dan individu;
3.    tidak kenal menyerah;
4.    rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara.
Kegiatan-kegiatan yang mencerminkan jiwa patriotisme,di antaranya:
1.    mengikuti upacara hari besar kenegaraan;
2.    mengikuti kegiatan bakti sosial;
3.    mengikuti kegiatan kepemudaan, seperti pramuka dan palang merah remaja;
4.    mengikuti apresiasi seni budaya.

B.       Faktor Penyebab Terjadinya Penurunan Jiwa Patriotisme pada Kalangan Generasi Penerus Bangsa
Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan jiwa patriotisme pada kalangan generasi penerus bangsa Indonesia, diantaranya pengaruh globalisasi dan informasi, serta kurangnya pendidikan fisik terutama di bidang kesejarahan. Hal ini seakan menjadi ancaman serius bagi generasi muda dalam memaknai dan menggelorakan semangat kemerdekaan di dalam jiwa mereka.
Penyebab utama dari memudarnya semangat patriotisme dan kebangsaan dari generasi penerus bangsa terutama disebabkan contoh yang salah dan kurang mendidik yang diperlihatkan generasi tua atau kaum tua yang cenderung mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya daripada mendahulukan kepentingan bangsa dan rakyat. Kaum tua juga tidak memberikan contoh sikap disiplin dan rasa tanggungjawab terhadap suatu apapun.
Kurangnya patriotisme dan hilangnya spirit kemerdekaan di kalangan generasi penerus bangsa saat ini ternyata membawa dampak atau pengaruh yang cukup besar terhadap keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.

C.      Peran Tata Upacara Bendera terhadap Jiwa Patriotisme
Jiwa patriotisme akan terbentuk dan terpelihara melalui upacara bendera yang mempunyai peranan :
·      Penerapan sikap disiplin;
·      Media penginformasian UUD ’45 dan Pancasila;
·      Menumbuhkan rasa cinta tanah air;
·      Media pemersatu bangsa;
·      Menumbuhkan rasa memiliki terhadap bangsa;
·      Menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap bangsa;
·      Penghormatan jasa-jasa pahlawan;
·      Menumbuhkan rasa rela berkorban demi bangsa.
Dari peranan diatas tergambar jelas jiwa patriotisme memiliki arti semangat cinta tanah air dan rela berkorban yang terdapat dalam upacara bendera.
Jiwa patriotisme akan tumbuh apabila seseorang merasa dirinya mempunyai peran dan tanggung jawab akan bangsa dan negaranya. Loyalitas, produktifitas dan integritas termuat dalam jiwa patriotisme yang sebagian kecil dapat tercermin dalam upacara bendera.


D.      Hal-Hal yang Harus Dibenahi dalam Upacara Bendera
·      Persiapan upacara bendera
Hal pertama yang harus dilakukan sebelum upacara bendera ialah penugasan petugas dan mempersiapkan sarana dan prasarana. Hal ini dilakukan agar para petugas dan pihak-pihak yang terkait dapat berlatih dan mempersiapkan diri, sedangkan mengenai sarana dan prasarana harus disiapkan agar tidak terjadi ganggu teknis demi menjaga kekhidmatan upacara bendera.
·      Waktu dan Pelaksanaan Upacara Bendera
Pelaksanaan upacara dimulai tepat waktu pada pagi hari, Hal ini akan mencerminkan sikap disiplin dan semangat pagi untuk perserta upacara.
Selain itu hal yang harus diperhatikan ialah durasi waktu, efisiensi waktu sangat berpengaruh pada konsentrasi dari para peserta upacara yang akan menentukan sukses atau tidaknya peserta upcara menyerap makna dan arti dari sebuah upacara bendera.
·      Petugas Upacara Bendera
Sebagian orang menganggap remeh peran petugas upacara bendera. Sesungguhnya jiwa patriotisme akan tumbuh dalam diri petugas upacara yang profesional dan penuh tanggung jawab dalam mengemban tugasnya, tentunya mereka harus lebih giat berlatih dan terus belajar guna perbaikan kualitas pelaksanaan upacara bendera.
·      Peserta Upacara Bendera
Upacara bendera tidak akan terlaksana dengan baik jika tidak ada kerjasama antara petugas dan peserta upacara. Mengikuti upacara bendera dengan khidmat, tertib, dan serius merupakan salah satu upaya untuk menanamkan jiwa patriotisme. Dalam hal ini, mereka akan memiliki sikap disiplin, taat aturan, toleransi, mencintai negara dan bangsa, serta saling-menghargai satu sama salainnya.


E.       Solusi Tata Upacara Bendera agar Menumbuhkan Jiwa Patriotisme
Dalam upacara bendera terdapat pembelajaran jiwa patriotisme yang tidak termuat dalam proses belajar mengajar (akademik). Dari hal kecil seperti upacara bendera ini mengandung banyak arti dan makna apalagi ditunjang oleh kualitas upacara yang kompetitif. Untuk mencapai pelaksanaan upacara yang ideal maka diperlukan evaluasi seperti yang dibicarakan diatas (persiapan upacara, waktu dan pelaksanaan upacara, petugas dan peserta upacara). Berikut ada beberapa solusi penting yang penyusun ajukan.
Solusi pertama, yakni menciptakan suasana upacara yang kondusif, khidmat, tertib, dan nyaman. Hal tersebut dapat terpenuhi dengan memperhatikan beberapa faktor seperti faktor tempat dan faktor tata letak peserta upacara.
Tempat yang bersih merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam terlaksananya upacara yang diinginkan.
Tata letak peserta upacara menjadi salah satu faktor kesuksesean upacara. Berikut tata letak yang penyusun ajukan.
                                                                 
                                                                                                                                         


Keterangan dan Fungsi :
·         Pembina berada di depan dan di tengah-tengah peserta dan petugas upacara. Hal ini dimaksudkan agar pembina menjadi suatu titik acuan atau perhatian para peserta dan petugas upacara. Selain itu, agar penglihatan pembina luas dan merata.
Aplikasi dalam kehidupan riil, bahwa kita memiliki suatu pemimpin yang harus diperhatikan.
·         Petugas upacara berada di sebelah kanan, bertujuan agar petugas lebih mudah menjalankan tugasnya dalam menghadap pembina upacara.
Aplikasi dalam kehidupan riil, bahwa petugas upacara haruslah mempunyai tanggungjawab dan profesionalitas.
·         Peserta didik di posisikan berhadapan dengan pembina yang bertujuan agar peserta lebih mudah menyimak jalannya upacara bendera.
Aplikasi dalam kehidupan riil, mengajarkan bahwa peserta upacara harus disiplin, taat aturan, dan menghargai sesama manusia.
·         Komandan barisan diposisikan di sebelah kanan peserta upacara bertujuan agar lebih mudah mempersiapkan barisan.
Aplikasi dalam kehidupan riil, mengajarkan jiwa kepemimpinan diperlukan untuk mengatur dan menyelesaikan suatu permasalahan.
·         Wali kelas diposisikan di sebelah kanan belakang yang bertujuan sebagai penanggung jawab barisan karena wali kelas lebih mengenal peserta upacara.
Aplikasi dalam kehidupan riil, mengajarkan untuk bertanggungjawab, pengorbanan dan menjalankan amanah.
·         Guru-guru diposisikan di belakang barisan bertujuan sebagai peserta upacara dan penilai barisan peserta didik.
·         Petugas PMR diposisikan pada barisan paling belakang yang bertujuan untuk mengawasi kondisi kesehatan peserta upacara.
·         Staf TU diposisikan di depan samping kiri yang berhadapan dengan petugas upacara. Staf TU ini hanya sebagai peserta upacara.



Solusi kedua , yakni berkaitan dengan efisiensi waktu, pada saat petugas mempersiapkan diri serta sarana dan prasarana, guna menghilangkan kejenuhan pada peserta upacara maka solusi yang tepat ialah peserta dipertontonkan film dokumenter bertemakan jiwa patriotisme yang nantinya memberi pembelajaran, ikatan emosi dan sejarah kebangsaan. Setelah peserta terbawa emosi dan suasana jiwa  penyusun yakin peserta akan lebih menjiwai arti patriotisme itu dan akan berdampak positif terhadap jalanya upacara dan perilaku peserta tersebut dalam kehidupan bermasyarakat dan bertanah air.
Namun dilihat dari segi ekonomi solusi ini terbatasi karena tidak semua sekolah memiliki fasilitas layar lebar.
Solusi ketiga, yakni dilakukanya evaluasi akan jalanya upacara bendera setelah upacara selesai dilaksanakan. Saran dari penyusun adalah pembicara atau seorang yang akan mengevaluasi hendaklah pembicara yang mempunyai wibawa dan penghormatan dari siswa-siswi guna apa yang dievaluasi nanti didengarkan dan membekas dihati para siswa-siswi.




BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A.      Metodologi Penelitian
Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan melakukan penelitian secara kuantitatif melalui pendekatan determinatif, yakni mencari peran upacara bendera terhadap pembentukan karakter anak bangsa yang berjiwa patriotisme.

B.       Teknik Pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan data, penulis menetukan dengan cara wawancara dan pengamatan. Wawancara yaitu proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara si peneliti dengan objek penelitian. Sedangkan pengamatan yaitu dengan cara melakukan pengamatan terhadap jalannya upacara bendera dengan keadaan yang berbeda. Pengamatan ini dilakukan beberapa kali.



BAB IV
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Di Indonesia, pada saat ini terjadi penurunan jiwa patriotisme di kalangan generasi penerus bangsa. Banyak faktor yang mempengaruhi penurunan jiwa patriotisme tersebut, diantaranya pengaruh globalisasi dan informasi, serta kurangnya pendidikan fisik terutama di bidang kesejarahan.
Upacara bendera merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah degradasi penurunan jiwa patriotisme generasi penerus bangsa jika dilaksanakan secara ideal dan terstruktur. Melalui upacara bendera, mereka diajarkan nilai-nilai dari patriotisme seperti; penerapan sikap disiplin dan tanggungjawab, menumbuhkan rasa cinta tanah air, media pemersatu bangsa, menumbuhkan rasa memiliki terhadap bangsa, menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap bangsa, penghormatan jasa-jasa pahlawan, serta menumbuhkan rasa rela berkorban demi bangsa.
Solusi terpenting yang perlu dilaksanakan yakni dengan menciptakan suasana yang kondusif, khidmat, tertib dan nyaman dalam pelaksanaan tata bendera upaca itu sendiri. Dalam hal ini, faktor tempat dan faktor tata letak peserta upacara yang perlu diperhatikan. Hal lain yang perlu diperhatikan yakni efisiensi waktu. Pada saat petugas mempersiapkan diri serta sarana dan prasarana, siswa dipertontonkan film dokumenter bertemakan jiwa patriotisme. Tentunya hal ini akan berdampak positif terhadap jalanya upacara dan perilaku peserta tersebut dalam kehidupan bermasyarakat dan bertanah air. Terakhir yang perlu dilakukanya yaitu, evaluasi akan jalanya upacara bendera setelah upacara selesai dilaksanakan.

B. Saran
Semoga solusi ini dapat dikembangkan dan diterapkan agar mampu membuat upacara bendera itu menjadi suatu hal yang luar biasa dalam dunia pendidikan.
Sekiranya, pembelajaran dalam upacara bendera harus terus digali dan disempurnakan sehingga memberikan manfaat yang positif bagi anak-anak sebagai penerus bangsa mengenai semangat kepahlawanan dan cinta tanah air.
Akhir kata penyusun menyampaikan kepada semua pihak-pihak terkait harus ikut peran aktif secara bersama-sama guna membangun karakter anak bangsa yang berjiwa patriotisme melalui hal kecil seperti upacara bendera.